Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Majene Ipda Paridon Badri mengatakan untuk sementara pihaknya mengamankan kayu-kayu berukuran besar tersebut.
"Untuk sementara kami kepolisian mengamankan dulu sampai jelas siapa pemilik kayu-kayu Meranti tersebut dengan membawa dokumen atau surat-surat sebagai bukti kepemilikan kayu tersebut. Apalagi kayu-kayu tersebut sudah diolah dan terdapat barcode atau kode yang kemungkinan berasal dari Kalimantan," jelas Ipda Paridon, Selasa (7/1/25) saat mengecek kembali kayu-kayu tersebut di beberapa titik di pessir Majene.
"Jadi sementara kita amankan dulu sampai jelas pemilik kayu tersebut. Karena kami takutkan kayu-kayu ini dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan masyarakat atau pemilik kayu itu sendiri," tutup Ipda Paridon.
Seperti diketahui kayu Meranti merupakan salah satu kayu yang memiliki ukuran besar yang memiliki harga jual yang cukup tinggi. Karena kualitas kayu yang tahan atas pelapukan, pembusukan dan serangga. (msa/frd)
Load more