Maros, tvOnenews.com -
Kepolisian meringkus
sepasang kekasih berinisial N (20) & F (21) yang tega
membuang bayi yang baru dilahirkannya di Desa Purna Karya, Kecamatan
Tanralili, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Pelaku N melahirkan mandiri kemudian meletakkan bayi tersebut didepan rumahnya.
"Benar bahwa pelaku pembuangan bayi telah kami amankan sepasang kekasih, dimana perempuan berinisial N (20) yang tidak bekerja alamat Desa Purnakarya, Tanralili," ujar Iptu Aditya Pandu, Kasat Reskrim Polres Maros, Rabu (8/1/2025).
Pelaku N diamankan polisi di Kecamatan Tanralili, Maros, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan pacar pelaku berinisial F di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Kemudian kami lakukan pengembangan kepada pacar pelaku berinisial F (21) yang berhasil kami amankan di Kabupaten Gowa," ujarnya.
Load more