"Pengakuannya takut orang tuanya tahu sehingga membuangnya didepan rumahnya sendiri, dibawa jendela itu," ungkap Aditya.
Kasatres Polres Maros, mengungkapkan pelaku yang telah berhenti kuliah selama ini tinggal dengan orang tuanya dengan menyembunyikan kehamilannya. Ia melahirkan mandiri pada pukul 04.00 Selasa (7/1)dini hari.
"Setelah disimpan depan rumaH, dia tanya bapaknya ada suara bayi menangis sehingga dicari dan ditemukanlah dalam kantong plastik," bebernya.
Halaman Selanjutnya :
Kini kedua sepasang kekasih ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanralili, Maros. Keduanya dijerat pasla 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Load more