Berdasarkan catatan Walhi tutupan hutan di Sulsel tersisa 32 persen atau sekitar 1.479.181,01 hektare. Sementara, 68 persen atau 3.180.562,41 hektare masuk ke dalam kategori tutupan nonhutan.
Dengan demikian, jika Sulsel kembali kehilangan 2 persen saja dari tutupan hutannya, maka provinsi ini akan kolaps. Pasalnya dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan minimal tutupan hutan 30 persen.
Selain itu, tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi tangkapan air terbesar di Sulsel juga dalam kondisi kritis. Ketiga DAS itu yakni Walanae, Saddang dan Jeneberang.
Mencermati hal itu, lanjut Al Amin, apabila Plt Gubernur tidak memulihkan lingkungan, maka berarti ia melestarikan kerusakan lingkungan dan membawa masyarakat Sulsel ke lubang bencana yang lebih besar di masa yang akan datang. (Ant/Jeg)
Load more