Wakatobi, tvOnenews com - Bermula dari perkenalan di media sosial, seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, digilir empat pria di tiga lokasi berbeda usai dicekoki minuman keras. Para pelaku akhirnya ditangkap polisi, dua diantaranya masih di bawah umur.
Empat pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun tak dapat berkutik usai ditangkap personil Satreskrim Polres Wakatobi, ke empat pelaku masing-masing berinisial MH (19), SH (21) dan dua remaja yang masih berusia 16 tahun berinisial FD dan MR.
Menurut Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Ady Kesuma, peristiwa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan secara paksa terhadap korban terjadi pada pertengahan September 2024. Saat itu kata Ady, salah satu pelaku mengajak korban yang baru dikenalnya lewat media sosial untuk bertemu
"Peristiwa pertama terjadi di sebuah kebun yang berlokasi di Kelurahan Mandati, itu kejadiannya pada siang hari, kemudian terjadi lagi di lokasi berbeda pada pukul 18.30 Wita di salah satu rumah dan terlahir di dalam lingkungan sebuah sekolah hingga pukul 11 malam, "terang Ady dalam rilisnya, Sabtu (11/01/2025).
Lanjut Ady, korban dan para pelaku tidak memiliki hubungan namun tindakan asusila ini dilakukan dengan cara memaksa korban untuk mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu sehingga korban tidak dapat berbuat apa-apa.
"Pelaku memaksa korban meminum minuman keras jenis arak dan diancam tidak akan diantar pulang jika korban menolak," katanya.
Korban kemudian dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku sejak siang hingga tengah malam di tiga lokasi berbeda. Akibat tindakan asusila tersebut korban menderita sakit pada organ intimnya dan mengalami trauma.
Load more