Di lokasi yang sama, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, mengaku perjalanan kasus ini berpotensi juga akan dibawa ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kita melihat mengarah ke TPPU,“ sebut mantan pengacara Brigadir Joshua dalam kasus Ferdy Sambo itu.
Saat Terdakwa Andi Fatmasari Rahman keluar dari ruang sidang, beberapa anggota keluarga korban terlihat geram dan meneriakinya, terdakwa.
Kamaruddin menjelaskan, ancaman hukuman atas kasus ini cukup berat, terutama terbukti adanya TPPU, Ancaman hukuman tindak pencucian uang itu ancamannya 20 tahun.
Selain itu, juga mengungkapkan terdakwa memiliki banyak kasus penipuan lainnya.
"Ada 50 kasus tindak pidana penipuan terdakwa AFR mulai dari pejabat, pengusaha hingga warga yang tak mampu pun tak luput dari aksinya untuk melakukan penipuan," jelas kamaruddin.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 15 Oktober 2024 lalu.
Load more