Sementara itu, Ferdy Mase perwakilan perusahaan yang dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun PLTMH Ma’dong. Namun terkait adanya somasi ini, Ferdy menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan hal tersebut ke kantor pusat perusahaan.
“Perusahan sudah membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun PLTMH Ma’dong. Namun terkait adanya somasi ini, kami akan sampaikan hal tersebut ke kantor pusat perusahaan," Tegas Fedy Mase yang dikonfirmasi dilokasi pembangunan PLTMH Ma’dong.
(Joni Tonapa/ASM)
Load more