Palu, tvOnenews.com – Sebanyak 21 pelaku sindikat penipuan investasi trading berhasil dibekuk oleh Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah pada Jumat (17/1/2025). Para pelaku diketahui beroperasi dari sebuah ruko yang berkedok sebagai agen travel di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu.
Modus operandi sindikat ini adalah mengincar korban warga negara Malaysia, dengan mayoritas pelaku berasal dari Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini dilakukan oleh Tim Ditressiber Polda Sulteng pada Jumat sore. Mereka beroperasi di sebuah ruko yang disamarkan sebagai agen travel," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Senin (20/1/2025).
Dari 21 pelaku yang diamankan, 19 orang di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, sementara dua lainnya adalah warga Kota Palu. Bahkan, dua pelaku diketahui masih di bawah umur.
"Para pelaku, yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan, menargetkan korban warga negara Malaysia. Inisial para pelaku di antaranya MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25), dan CIKO (22). Sedangkan warga Palu adalah MS (27) dan AM (19),” jelas Kombes Djoko Wienartono.
Saat penggerebekan, para pelaku sedang aktif melakukan penipuan online dengan menggunakan perangkat telepon genggam. Sebanyak 37 unit ponsel berhasil disita sebagai barang bukti.
Djoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Subdit III Bantek Ditressiber Polda Sulteng terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Load more