"Kami pihak keluarga berharap agar kasus yang menimpa korban diusut tuntas. Siapa pun pelakunya harus di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pinta Agustinus.
Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi Syamsualam Rama Wisfa, membenarkan peritiwa tersebut. Pihaknya saat ini sementara melakukan penyelidikan terhadap kematian pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
"Pihak Polres Mateng akan mengungkap apa penyebab kematian pelaku pemerkosa anak di bawah umur tersebut," janji Amri Ydhi Rama Wisfa.
Lanjutnya, kami berharap masyarakat agar tetap tenang dan memberi kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kematian pelaku pemerkosa anak tersebut.
Load more