"Tersangka AS itu telah dilakukan penahanan dan juga dilakukan pembantaran sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian tersangka kedua adalah MH itu dilakukan juga pembantaran di rumah sakit karena mengeluh sakit. Dia dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil juga," tuturnya.
Sementara tersangka MDS, kata Yerlin, kini masih berada di
Rutan Mapolda Sulsel. Yerlin juga menjelaskan alasan kepolisian baru menahan ketiga tersangka karena berkas perkarannya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik akan melakukan tahap 2 yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya JPU yang akan melakukan penuntutan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya :
Meski demikian, Yerlin belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka diserahkan ke jaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Load more