Enam remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, Polres Gowa, setelah kedapatan mengisap lem di bawah kolong rumah warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Gowa, tvOnenews.com - Enam
remaja diamankan oleh Unit Reskrim
Polsek Barombong, Polres Gowa, setelah kedapatan mengisap lem di bawah kolong rumah warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Minggu (2/2/2025) malam.
Dari tangan para remaja yang masih berusia
di bawah umur tersebut, polisi menyita dua kaleng
lem fox yang digunakan secara bergantian.
Salah satu remaja yang diamankan adalah seorang wanita yang sudah lebih dari sebulan dicari oleh keluarganya setelah kabur dari rumah.
Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut diamankan saat polisi sedang melakukan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok remaja yang sedang mengisap lem secara bergiliran," ujar IPDA Syamsul Bahri. Senin (3/2/2025)
Setelah diperiksa, ternyata salah satu dari mereka merupakan remaja wanita berinisial FR (16) yang sudah lama dicari keluarganya karena kabur dari rumah nya.
Load more