Diduga akan dikirim secara ilegal, penyelundupan sebuah alat pemanen dan pemotong padi bantuan untuk Provinsi Sulteng berhasil digagalkan.
Makassar, tvOnenews.com –
Penyelundupan sebuah alat pemanen dan
pemotong padi jenis Combine Harvester bantuan untuk Provinsi Sulteng berhasil digagalkan, karena diduga akan dikirim secara
ilegal ke Surabaya jawa timur melalui jalur laut, Selasa (4/2/2025).
"Terungkapnya alat pertanian ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen resmi, yang di kirim melalui jasa ekspedisi laut," ujar Kapolres
Pelabuhan Makassar, Akbp Restu Wijayanto.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar.
Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya jawa timur melalui jalur laut, Namun saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi.
"Dari hasil penyelidikan awal, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut," ungkap Restu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menggagalkan penyeludupan alat pemotong padi jenis Combine Harvester yang merupakan bantuan untuk petani yang tidak boleh di jual belikan.
Halaman Selanjutnya :
Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp 450-500 juta per unit.
Load more