Gowa, Sulawesi Selatan tvOne
Kabid propam Polda Sulsel Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, tidak tinggal diam setelah menerima laporan terkait adanya berita tentang oknum perwira polisi yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berinisial I-S yang berusia 13.
Setelah menerima laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan lansung menuju rumah korban bersama Karimum di kompleks perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa Senin (27/2).
Di rumah korban, Kabid propam Polda Sulsel bertemu korban dan kedua orang tuanya, didampingi oleh kuasa hukum korban. Setelah beberapa lama berbincang, Kabid propam Polda Sulsel keluar rumah sekitar pukul 21:30 Wita.
Saat di konfirmasi, Kabid propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan jika pihaknya telah mendalami terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial M berpangkat AKBP, yang bertugas di Polairud Polda Sulsel.
"Kami sudah ketemu keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, intinya kami telah mendalami kasus ini dan akan kami proses secepatnya" jelas Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.
Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan juga mengungkapkan, jika pihaknya tidak segan menindak tegas apabila terbukti melakukan kesalahan baik proses pidana maupun kode etiknya.
Load more