Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya.(Ant/Jeg)
Load more