Enrekang, Sulawesi Selatan - Unjuk rasa ratusan petani menuntut penghentian perluasan HGU PTPN XIV yang menerobos lahan warga di Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (2/3/20220 berujung ricuh.
“Dari hasil RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, aktifitas yang dilakukan pihak PTPN XIV adalah ilegal, maka dari itu kami melakukan aksi dan meminta pihak PTPN untuk menghentikan aktifitas perluasan HGU karena telah menyengsarakan rakyat dengan melakukan penyerobotan lahan garapan masyarakat," ujar Sulfikar, Ketua Aliansi Masyarakat Masenrempulu.
Aksi yang sebelumnya berlangsung aman ini berujung ricuh ketika ratusan pengunjuk rasa saat ratusan petani dari 5 (lima) desa dan 2 (dua) kecamatan melakukan aksi blokir jalan dengan cara membakar ban bekas, serta duduk di jalur penghubung trans sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang.
Massa yang tersulut emosi karena dipaksa membuka blokir jalan akhirnya terlibat saling dorong dengan petugas keamanan, bahkan beberapa petani diseret oleh petugas keamanan, sehingga memicu emosi dari massa aksi. Tak hanya itu, aksi adu jotos pun nyaris terjadi saat seorang yang diduga petugas berpakaian preman berusaha menyerang massa aksi, akibatnya para peserta demo semakin tersulut emosi dan mengejar oknum tersebut, sehingga nyaris terjadi aksi saling hantam.
Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri, sehingga kericuhan cepat meredah, namun akses jalan trans sulawesi yang menjadi jalur utama penghubung antar kabupaten tersebut, sempat macet akibat aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan warga.
(Joni Tonapa/ASM)
Load more