Marlion juga membeberkan fakta-fakta terkait status kepemilikan lahan yang kini tengah jadi polemik dengan sekelompok warga tersebut.
Menurutnya, lahan yang disebut-sebut diterobos itu merupakan milik seorang warga bernama Wa Asinah dan telah dibeli oleh pihak perusahaan secara resmi.
“Lahan tersebut diperoleh dengan cara Jual Beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi, dimana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2,” kata Marlion.
Sebelumnya, puluhan emak-emak yang ada di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menangis histeris saat menghadang alat berat tersebut.
Salah seorang warga bernama Ratna mengatakan bahwa PT GKP rencananya akan membawa excavator untuk melewati pembatas lahan.
Mereka dikawal langsung oleh aparat penegak hukum (APH) dari TNI-Polri. Warga pun terlihat mengusir para aparat keamanan yang sedang berjaga.
"Ini air sumber kehidupan kami, kalau itu alat dia mau lewat disini, nanti airnya tercemar sementara kita pakai untuk memenuhi kebutuhan hidup," pungkasnya.(Erdika Mukdir/put).
Load more