Belakangan diketahui, kejadian di dalam video tersebut berada di wilayah kecamatan Bontonompo Selatan, kabupaten Gowa.
Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Gowa, Ipda Muh Haris yang dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Dia mengatakan, bahwa laporan kasus penganiayaan terhadap anak itu ditangani PPA Polres Gowa.
"Iya benar, tadi ke Polsek tapi langsung diarahkan ke Polres Gowa. Jadi laporannya di Polres Gowa," katanya, saat dibubungi, Selasa (8/3/22).
Halaman Selanjutnya :
Meski demikian, Haris belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian itu. Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan itu dilangsung dilaporkan ke PPA Polres Gowa.
Load more