Palopo, Sulawesi Selatan - Kepala Seksi pidana khusus Kejari Palopo, Antonius diperiksa asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Antonius diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahruddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, sebesar Rp 200 juta. Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel, Idil membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar hari ini tim Aswas kejati melakukan pemeriksaan di Kejari Palopo, nanti hasilnya akan kami sampaikan lagi," kata Idil melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022) kemarin.
Idil menambahkan jika dugaan pemerasan itu benar, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi disiplin dan kode etik.
"Tergantung dari hasil pemeriksaannya nanti, apakah sudah terjadi penyerahan uang atau belum," ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Palopo, Yanto Musa belum memberikan tanggapan apapun soal pemeriksaan ini. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan pemeriksaan masih berlangsung hingga sore ini. Terkait pemeriksaan dan materi pemeriksaannya kata Idil, belum dapat disampaikan. (Haswadi/Ask)
Load more