Resmob Polres Pangkep menangkap pria berinisial SK (36) usai menikam temannya sendiri menggunakan pisau. Pelaku menikam temannya saat keduanya tengah pesta miras.
Pangkep, tvOnenews.com - Resmob
Polres Pangkep menangkap pria berinisial SK (36) usai menikam temannya sendiri menggunakan pisau. Pelaku menikam temannya saat keduanya tengah
pesta miras.
"Benar, ada
penikaman. Pelaku dan korban sama-sama sedang minum ballo. Pelaku sudah kita amankan ke
Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
AKP Saleh menerangkan, penikaman terjadi di salahsatu rumah warga di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan sekitar pukul 19.30 wita, pada Kamis (3/4/2025).
Kejadian berawal saat pelaku minum miras tradisional ballo bersama korban bersama 5 orang lainnya. Korban yang bernama Darwis (29) mengeluarkan kata-kata yang diduga membuat pelaku tersinggung.
Load more