Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto yang hadir dalam launching Rumah Adhyaksa Restorative Justice di Desa Panyangkalan ini berharap agar seluruh desa dan kelurahan bisa menyelesaikan kasus masyarakat secara kekeluargaan dan musyawarah.
"Saya berharap seluruh desa dan kelurahan bisa menghadirkan Rumah Adhyaksa Restorative Justice untuk menyelesaikan kasus masyarakat secara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses peradilan," ungkapnya.
Salah satu kasus yang baru baru ini di selesaikan melalui Restorative Justice di Desa Panyangkalan tanpa dilanjutkan ke tahap proses peradilan.
Load more