Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara - Satreskrim Polres Muna berhasil membekuk seorang pria bernama Said (36), suami yang tega sayat wajah istrinya inisial L (26) menggunakan silet. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Barasanga, Kabupaten Konawe Utara, pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan pelaku ditangkap di rumah bibinya tepatnya di Desa Lupia, Kabupaten Muna, setelah dilakukan pengejaran selama dua hari.
“Kami mendapat informasi keberadaan pelaku dari warga sekitar. Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Konawe Utara (Konut), kami dipercayakan langsung membekuk pelaku di tempat persembunyiannya,”ungkapnya, Rabu Malam (30/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku cemburu dan menuding istrinya selingkuh dengan pria lain. Saat ini pelaku telah digiring dan diamankan di Polres Muna .
“Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke pihak Polres Konawe Utara untuk dilakukan penyelidikan lanjutan sebelum menetapkan pasal KUHP yang menjeratnya,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya istrinya inisial L di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut pada Minggu (27/3/2022) sekira pukul 01.00 WITA.
Saat kejadian, korban sedang tertidur, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyayat wajah sang istri menggunakan silet sebanyak satu kali. Korban sempat menendang pelaku, namun pelaku menarik korban keluar kamar hingga terjatuh.
Load more