Jeneponto, Sulawesi Selatan - Delapan pekerja atau kuli bangunan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Togo-togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggeruduk Puskesmas Togo-togo, Kamis (31/03/2022). Mereka datang lantaran para pekerja ini belum mendapat upah dari pihak kontraktor selama 6 (enam) bulan bekerja.
"Kita kemari mau ketemu kontraktor puskesmas Togo-togo, untuk menagih janji, gaji kami selaku buruh bangunan di Puskesmas disini tidak digaji selama 6 Bulan pak," ucap salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, selama 6 (enam) bulan melakukan pekerjaan rehab gedung Puskesmas, para pekerja ini selalu dijanjikan akan dibayar gajinya dengan nilai total Rp15 juta, akan tetapi ketika sudah jatuh tempo, pihak pemborong atau kontraktor lepas tangan dan enggan untuk bertanggungjawab.
"Dari enam bulan kami bekerja itu pak, total yang harus dibayarkan kepada kami itu berjumlah lima belas juta rupiah," tambahnya.
Mereka terpaksa mendatangi Puskesmas selain karena merasa kesal kepada pihak kontraktor yang terus menjanjikan pembayaran upah kerja, mereka juga mengaku sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selama ini kami semua tersiksa ditelantarkan begini, kami punya keluarga yang harus dibiayai, karena kami sudah tidak ada uang lagi untuk kebutuhan sehari-hari, kita terpaksa berutang," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Togo-togo, Imran mengungkapkan, Rehab gedung Puskesmas Togo-togo mulai dikerjakan sejak bulan Agustus tahun 2021 yang lalu dan saat ini tinggal menunggu serah terima atau Provisional Han Over (PHO).
"Iya direhab total gedungnya, pengerjaan itu dimulai dari bulan Agustus tahun lalu (2021, red) dan sekarang kami lagi menunggu PHO untuk kembali menggunakan gedung," ungkap Imran.
Mengenai upah pekerja gedung yang belum dibayarkan, dirinya mengaku tidak tahu menahu lantaran pihak puskesmas tidak dilibatkan dalam pengerjaan tersebut.
"Sama sekali kami tidak tahu itu kalau ada upah pekerja yang belum dibayarkan, karena kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pengerjaan rehab gedung," jelasnya.
(Andi Wahyudi/ASM)
Load more