Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada, menghadang sejumlah pengendara sepeda motor menggunakan sebilah parang saat melintas. Video penghadangan itupun viral di berbagai media sosial.
Belakangan diketahui, jika aksi penghadangan itu terjadi di wilayah Kabupaten Takalar. Letaknya di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Muh Agus Purwanto yang ditemui di ruangannya membenarkan, jika video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang menghadang pengendara di tengah jalan, berada di wilayah Kabupaten Takalar, Minggu (03/04/22)
"Benar Video viral yang memperlihatkan seorang pengendara dihadang di tengah jalan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang, berada diwilayah hukum polres Takalar," ungkapnya.
Kejadian itu berlansung pada tanggal 30 Maret lalu. Kasat Reskrim Polres Takalar mengungkap jika identitas pria tersebut bernama Zaenal Dg Nyengka, warga Jenetallasa, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Hasil keterangan yang diterimanya, Pria tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
"Pelaku dalam kondisi mabuk," kata Kasat Reskrim Polres Takalar.
Load more