Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Penyidik Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menerima laporan satu orang korban investasi arisan online. Sabtu (14/5/2022).
Kali ini korbannya bernama Asni (22) warga Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Seperti pelapor sebelumnya, Asni juga melaporkan Yuliana Syam, warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa terkait dugaan penipuan investasi berkedok arisan online, di mana Yuliana Syam berperan sebagai admin dari arisan online tersebut.
Saat diperiksa, Asni juga mengungkap jika dirinya diiming-imingi keuntungan yang besar jika menginvestasikan atau membeli arisan online yang dinaungi oleh PT Amanah.
"Saya dijanjikan akan mendapat keuntungan yang berlipat dalam jangka waktu kurang dari dua pekan, namun hingga dua bulan menginvestasikan uang, saya justru tidak menerima hasil dari investasi membeli arisan online," terang Asni di hadapan penyidik Polsek Bontonompo.
Didepan penyidik, Asni juga mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp 25 juta untuk arisan slot online kepada Yuliana Syam selaku admin, karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.
"Setelah saya setor uang sebanyak Rp 25 juta, Admin memberikan Rp 2 juta dengan alasan uang bonus investasi awal," pungkasnya.
Load more