Iptu Syarifuddin Kanit Reskrim Polsek Bontonompo mengungkap jika total korban yang melapor akibat tertipu olah investasi berkedok arisan online dari PT Amanah berjumlah 10 orang.
"Tadi ada lagi yang melapor, kasusnya sama, tertipu investasi berkedok arisan online, jadi total semua korban yang melapor ada 10 orang," jelas Iptu Syarifuddin, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo.
Untuk total kerugian dana dari 10 orang member, sebanyak Rp 1.374.000.000.
Semua korban yang laporannya di terima Polsek Bontonompo, berasal dari Kabupaten Takalar.
Hingga kini polisi masih terus menyelidiki dan memeriksa admin atau pengelola investasi amanah untuk mengetahui total kerugian keseluruhan korban yang telah ditransfer ke rekening admin Yuliana Syam. (itg/act)
Load more