LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga pengedar sabu ketika digiring ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Muna.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Diciduk Polisi Karena Narkoba, Seorang Pria di Kabupaten Muna Gagal Menikah

Seorang pria berinisial ID warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kab. Muna, Sulteng, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:51 WIB

Muna, Sulawesi Tenggara – Seorang pria berinisial ID (18), warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.

"Iya benar, pelaku ini sebenarnya akan menikah pada 16 Mei 2022, namun sudah dibatalkan karena terciduk polisi atas kasus narkoba, pesta pernikahan tersebut batal dilakukan,”ujar Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan, Kamis (19/5/2022).

Anggi menyebut, Satres Narkoba Polres Muna awalnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada pekan lalu.

Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Hasilnya Satres Narkoba Polres Muna berhasil menangkap 3 orang pria yakni IA (23), ID (18) dan AS (22) karena terlibat dalam kasus peredaran sabu.

Baca Juga :

Hasil penggerebekan polisi menyita 61 Sachet narkotika jenis sabu dengan berat 18,51 gram. Selain menyita sabu, mereka juga menyita 1 buah bong, 8 sachet kosong atau bekas tempat sabu, 3 korek gas, 1 batang potongan pipet, uang tunai Rp200 ribu, 2 unit HP, 3 batang pireks kaca, 1 sendok takar, dan penutup botol yang setelah dilubangi.

"Modus pelaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel. Mereka diarahkan oleh seseorang dengan berkomunikasi via telpon," pungkasnya.
Atas perbuatanya, mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20  tahun.(emr/mg2/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Menjelang Pilkada, masih ada saja sejumlah oknum membagikan amplop uang untuk mencari dukungan dari masyarakat. Bila terlanjur terima, apa yang harus dilakukan?
Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Cedera jadi alasan absennya Asnawi Mangkualam dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang, tapi kok main 45 menit di Port FC. Coach Justin bongkar alasan sebenarnya.
Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong blak-blakan soal kebiasaan buruk kebanyakan pesepak bola Indonesia yang akhirnya membuat kariernya tak berkembang
Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Nilai tukar atau kurs Rupiah pada hari ini, Selasa (5/11/2023) kembali merosot hingga Rp15.784 jelagn perilisan data Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia
Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memgingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap keberadaan tenaga medis yang mengabdi di pelowol, terutama di wilayah utara.
Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Legenda kelas berat, Mike Tyson menuding Jake Paul telah memalsukan kemenangan KO jelang duel melawannya di atas ring tinju pada 15 November 2024 mendatang.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral