Mamuju, Sulawesi Barat - Pernikahan anak di bawah umur kembali viral di Mamuju, Sulawesi Barat, kali ini pernikahan anak di bawah umur terjadi di Dusun Landa Desa Taan, Kecamatan Tapalang. Kedua mempelai tersebut masih berstatus siswa SMP. Pengantin wanita bernama Ulansari (15) merupakan siswi kelas 2 SMP, sedangkan suaminya, Nasming 14), baru duduk di bangku kelas 1 SMP.
"Kedua mempelai menikah secara sembunyi sembunyi, tanpa ada informasi ke pada pihak desa. Saya sebagai Kades baru mengetahui pernikahan anak di bawah umur tersebut setelah viral di media sosial," jelas Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/05/2022).
Menurut Kades Taan, kedua mempelai menikah di rumah pengantin pria di Desa Ahu. Proses pernikahan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Sementara itu menurut Iki Afrisal, salah seorang warga Desa Taan, mengatakan bahwa pernikahan kedua mempelai di bawah umur tersebut berlangsung sehari sebelumnya, pada Selasa (24/05/2022).
"Kedua mempelai menikah secara sederhana, proses pernikahannya hanya dihadiri oleh kerabat terdekat kedua mempelai saja," kata Iki.
Lanjut Iki, kedua mempelai tersebut sebelum menikah sudah berpacaran. Sebelum menikah mempelai laki-laki sempat berkunjung ke rumah mempelai perempuan.
"Orang tua laki-laki tidak enak kepada orang tua perempuan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan keduanya," jelas Iki.
Pernikahan anak di bawah umur yang saat ini viral di media sosial mendapat banyak sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Terlebih lagi saat ini tingkat pernikahan dini di Mamuju, cukup tinggi.
(gki/asm)
Load more