Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Penerima pogram bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga banyak yang tidak tepat sasaran, membuat tenaga fasilitator lapangan angkat bicara.
Salah satu tenaga fasilitator lapangan yang angkat bicara ialah Subair, yang menangani Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Subair mengungkap 10 nama warga yang diusulkan dan terdata pada BNBA (By Name By Adress) Takalar tahun 2022 tersebut, belum tentu semuanya lolos.
"Jadi 10 nama warga yang diusulkan untuk menjadi calon penerima bantuan bedah rumah khusus di Desa Ujung Bajivitu belum tentu semuanya lolos," ungkap Subair, Jumat (27/5/2022).
Ia mengatakan 10 nama tersebut belum diverifikasi sehingga mungkin saja tidak lolos.
"Kalau tidak lolos, pasti tidak akan mendapat bantuan bedah rumah," katanya.
Dia menambahkan, nama-nama di data BNBA keluar dari pusat dan data tersebut belum final. Subair mengungkapkan, sejauh ini dia telah memverifikasi 10 nama calon penerima bantuan dan menyatakan 2 nama di antaranya tidak lolos.
"2 di antaranya sudah saya kirim datanya sebagai penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan," kata Subair.
Menurutnya, penerima bantuan bedah rumah tahun ini akan mendapat anggaran Rp 20 juta per rumah. Dengan rincian Rp 2,5 jutauntuk upah pekerja, dan Rp 17,5 jutauntuk pembelian material.
Subair juga menyampaikanwarga yang mendapatkan bantuan itu harus melakukan swadaya. Semisal, jika ingin membuat rumah semi permanen, penerima bantuan harus membuat fondasi awal terlebih dahulu.
Sementara penerima bantuan yang ingin membangun rumah kayu, terlebih dahulu harus mempunyai sisa bangunan yang bisa digunakan sebagai swadaya.
Penerima Bantuan Bedah Rumah yang Bermobil Klarifikasi
Anak penerima bantuan bedah rumah di Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral itu.
Putra Dewa Agung, anak dari penerima bantuan bedah rumah atas nama Roslina Daeng Carammeng mengaku, foto rumah yang dipasang di pemberitaan bukan rumah Roslina Daeng Carammeng melainkan foto rumah anaknya yang bernama Irma Dewanti.
"Jadi foto yang dipasang di pemberitaan media online itu, bukan foto rumah Roslina Daeng Carammeng. Foto rumah itu milik anaknya yang bernama Irma Dewanti," kata Putra Dewa Agung, anak Roslina Daeng Carammeng.
Putra menegaskan, ibunya tidak memiliki rumah dan kini menumpang di rumah anaknya.
Namun menyikapi pemberitaan tersebut, Putra bersama pamannya yang juga mantan kepala Desa Ujung Baji mengaku pasrah jika nama Roslina Daeng Carammeng dikeluarkan dari daftar penerima bantuan bedah rumah.
"Kalaupun memang tidak layak, tidak apa-apa, maumi di apa, keluarkan saja, " tutupnya. (itg/act)
Load more