LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban AL saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polsek Wolio, Kota Baubau.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Demi Lindungi Sang Ibu, Bocah di Baubau Rela Terkena Sabetan Pisau Oleh Ayahnya Sendiri

Bocah berumur 6 tahun yang berinisial AL terkena sabetan pisau yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial LH (50) saat berusaha melindungi ibunya, MA (50) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:46 WIB

Baubau, Sulawesi Tenggara - Bocah berumur 6 tahun yang berinisial AL terkena sabetan pisau yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial LH (50) saat berusaha melindungi ibunya, MA (50) di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Peristiwa tersebut, bermula ketika LH menggelar pesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya. Selanjutnya, LH pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk pada selasa dini hari tadi. Sesampainya di rumah, LH berteriak memanggil nama istrinya yang berinisial MA dan mengancam akan membunuh sang istri.

Mendengar teriakan suaminya tersebut, MA kaget dan langsung terbangun. Tanpa banyak kata, LH langsung memukul istrinya berulangkali menggunakan tangan dan mengenai wajahnya.

"Mendengar suara ribut, anaknya yang berinisial AL langsung terbangun," ujar Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolsek) Baubau, Kompol Bahtiar, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :

Bocah yang berinisal AL tersebut, langsung memeluk dan berusaha melindungi ibunya, saat sang ayah LH mengambil sebilah pisau dan akan menikam Ibunya MA. Akibatnya, pisau yang digunakan ayahnya melukai tangan kiri AL.

"Akibat kejadian itu, AL mendapat 6 jahitan di tangan sedangkan ibunya inisial MA mengalami lebam di wajah," bebernya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, MA melaporkan suaminya LH di Polres Baubau dan pelaku LH langsung diamankan saat itu juga. 

Berdasarkan hasil introgasi polisi, pelaku LH nekat melakukan penganiayaan karena mencurigai istrinya selingkuh.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan ditambah dengan 1/3 dari ancaman hukuman. (emr/mg1/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Diberi Ide Gratis dari Pelatih Calvin Verdonk di Klub, sang Pemain Timnas Indonesia Ternyata Bisa Lakukan Ini

Shin Tae-yong Diberi Ide Gratis dari Pelatih Calvin Verdonk di Klub, sang Pemain Timnas Indonesia Ternyata Bisa Lakukan Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bisa meniru taktik jenius yang digunakan juru taktik NEC Nijmegen untuk memainkan Calvin Verdonk di posisi baru.
Squid Game 2 Bakal Tayang, Penuh Kejutan dan Teka-Teki

Squid Game 2 Bakal Tayang, Penuh Kejutan dan Teka-Teki

Squid Game 2 bakal segera tayang. Pasalnya, cuplikan terbarunya sudah dirilis. Cuplikan Squid Game 2 ini tampak penuh kejutan dan teka-teki.
Data Inflasi Indonesia Segera Rilis, Rupiah Kembali Melemah Jadi Rp15.715 per Dolar AS

Data Inflasi Indonesia Segera Rilis, Rupiah Kembali Melemah Jadi Rp15.715 per Dolar AS

Rupiah pada hari ini, Jumat (1/11/2024) melemah jelang perilisan data inflasi Indonesia pada bulan Oktober 2024 ini, padahal sebelumnya nilai rupiah masih murah
Ratusan Taruna ILPAS Belajar buat Sepatu di Rutan Kelas 1 Jambe

Ratusan Taruna ILPAS Belajar buat Sepatu di Rutan Kelas 1 Jambe

114 Taruna angkatan 56 dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) melaksanakan studi lapangan di Rutan Kelas I Tangerang.Taruna
Puan Dorong Pemerintah Selamatkan Pekerja Sritex, Wanti-Wanti Tak Terjadi PHK

Puan Dorong Pemerintah Selamatkan Pekerja Sritex, Wanti-Wanti Tak Terjadi PHK

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah fokus menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gebrakan Perdana dari Kementerian Komdigi, Pejabatnya Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Gerak Cepat

Gebrakan Perdana dari Kementerian Komdigi, Pejabatnya Diduga Terlibat Judi Online, Polisi Gerak Cepat

Polri mengamankan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
Trending
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Setelah sekian lama, pelatih Shin Tae-yong akhrinya berkata jujur kalau kegagalan Timnas Indonesia menang atas Bahrain bukan semata karena wasit Ahmed Al-Kaf.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang alias Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) memberi peringatan kepada suporter yang ingin menonton laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral