LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.
Sumber :
  • tim tvOne - Haswadi

Pembunuh Imam Masjid di Luwu Sulawesi Selatan Divonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:38 WIB

Luwu, Sulawesi Selatan - Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belopa, menguraikan sejumlah fakta persidangan. Diantaranya terdakwa secara sadar melakukan penganiayaan yang menyebabkan Yusuf meninggal dunia, bahwa terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan yang berencana, sebab terdakwa masih ada kesempatan untuk berpikir dan mempertimbangkan sebelum menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Bahwa terdakwa masih ada waktu untuk memikirkan kembali sebelum melakukan perbuatannya, namun itu tidak dilakukan, sehingga unsur pembunuhan berencananya sudah terpenuhi, bahwa dakwaan primernya terpenuhi. Menimbang, memutuskan menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama 20 tahun, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusannya, Selasa (31/5/2022).

Putusan majelis hakim tersebut, disambut haru oleh keluarga korban. Anak korban menangis dan berterima kasih pada majelis hakim yang menjatuhkan hukuman pidana pada terdakwa 20 tahun penjara.

Baca Juga :

"Kami berterima kasih pada majelis hakim dan memohon maaf jika selama 9 kali sidang kami sedikit menekan. Kami hanya ingin terdakwa dihukum setimpal dan 20 tahun penjara kami anggap sudah memenuhi rasa keadilan," kata Arifin Andi Wajuanna, anak almarhum.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada pelaku atas peristiwa yang menyebabkan Yusuf Daeng Parebba (72) seorang Imam Masjid Al Ikhsan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ditemukan tewas setelah dianiaya di dalam masjid saat akan salat subuh berjamaah, pada 31 Desember 2021lalu. 

Sebelumnya terdakwa AP dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Belopa. Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Menurut Jaksa, dari fakta persidangan, terdakwa tidak memenuhi unsur membunuh disertai perencanaan. (has/mg1/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korea Selatan Sebut Korea Utara Dalang Pencurian Mata Uang Kripto Senilai 58 Miliar Won Tahun 2019

Korea Selatan Sebut Korea Utara Dalang Pencurian Mata Uang Kripto Senilai 58 Miliar Won Tahun 2019

Kepolisian Korea Selatan menjelaskan bahwa Korea Utara adalah dalang dari npencurian mata uang kripto senilai 58 miliar won tahun 2019 silam dengan bukti-bukti
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Azizah Salsha Akhirnya Ungkap Satu Penyesalan Besar Setelah Bertemu Pratama Arhan, Zize Blak-blakan Bilang...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Azizah Salsha Akhirnya Ungkap Satu Penyesalan Besar Setelah Bertemu Pratama Arhan, Zize Blak-blakan Bilang...

Sempat ditutup-tutupi, akhirnya Azizah Salsha ungkap penyesalan besar usai bertemu dengan Pratama Arhan, di YouTube Coach Justin Zize blak-blakan bicara jujur..
AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri Usai Insiden Penembakan di Mapolres Solok Selatan Sumbar

AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri Usai Insiden Penembakan di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri usai penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan, Irjen Suharyono Tegas Pastikan AKP Dadang akan Dipecat

Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan, Irjen Suharyono Tegas Pastikan AKP Dadang akan Dipecat

Polisi masih mendalami kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Sumbar.
BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri

BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri

Ahmad Haikal Hasan menjelaskan sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah produk lokal agar dapat bersaing dengan gempuran produk luar negeri.
Meski Pakai Skuad U-22, Media Vietnam Ciut Duluan oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Garuda Masih Sangat Kuat!

Meski Pakai Skuad U-22, Media Vietnam Ciut Duluan oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Garuda Masih Sangat Kuat!

Media Vietnam dibuat waswas oleh Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 meski tim besutan pelatih Shin Tae-yong itu mayoritas akan memakai skuad U-22.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meeting Tertutup Para Pemain Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Sampai ke Luar Negeri, Media Vietnam Sebut Itu sebagai Pertemuan...

Meeting Tertutup Para Pemain Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Sampai ke Luar Negeri, Media Vietnam Sebut Itu sebagai Pertemuan...

Kabar mengenai meeting (pertemuan) tertutup para pemain Timnas Indonesia tanpa Shin Tae-yong ternyata sampai ke luar negeri termasuk media Vietnam.
Selengkapnya
Viral