"Untuk sementara ini kita sita dulu ya" kata Lurah Ipilo, Arifin Gawa kepada Lutfi.
Lutfi terpaksa dibawa kerumah singgah, karena ia tidak mengindahkan hasil kesepakatan sebelumnya yang meminta dirinya untuk berhenti dari aktivitasnya meminta-minta.
"sementara kita amankan dulu di rumah singgah yang ada di Andalas" kata Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Iskandar Moerat.
Lutfi sendiri akan menjalani pembinaan di rumah singgah milik Dinsos Kota Gorontalo, selama 14 hari.
"dia kita akan amankan dulu satu atau dua Minggu, setelah itu kita akan lanjutkan dengan proses pembinaan untuk proses kehidupannya yang baru akan seperti apa" lanjut Iskandar.
Nantinya, dalam pembinaan terhadap Lutfi sendiri dinas sosial akan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan dalam melakukan pelatihan keahlian sehingga nantinya, dirinya bisa benar-benar mampu berwirausaha dan meninggalkan kebiasannya.
"kami bersama Dinas Ketenagaakerjaan akan melakukan pelatihan-pelatihan serta keahlian-keahlian yang bisa dia manfaatkan setelah keluar dari rumah singgah" jelas Iskandar
Load more