AAS sebelumnya mengakui ingin memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan truk sampah 86 desa di Kabupaten Gowa.
Namun dari pengakuan AAS, saat itu ia sedang sakit, Sehingga baru Rabu kemarin bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Dua kali kita layangkan surat pemanggilan, surat pertama tersangka tidak datang karena alasan sakit, kuasa hukumnya datang dan memberikan surat keterangan sakit AAS, jadi setelah beberapa hari kita layangkan lagi surat panggilan dan tersangka menyerahkan diri kemarin sore," ujarnya
Load more