Makassar, Sulsesl - Kasus penemuan 7 janin di sebuah kamar kost di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Paccerakkang, Kota Makassar, masih menyisakan sejumlah fakta.
Sang juragan kos-kosan yaitu Syamsul dan Nulfah Anugrahwati membagikan cerita sebelum kasus janin yang membusuk itu terungkap.
Kepada Tvonenews.com, Syamsul menceritakan firasat yang kuat soal adanya kejanggalan di kos-kosan miliknya.
Adapun Syamsul mengaku, ia sempat bermimpi tentang bayi.
Pemilik kos yang ditempati NM, Nulfah Anugrahwati. (Tvonenews.com)
“Seminggu sebelum ditemukan janin itu, saya selalu bermimpi bayi, saya kira mungkin pertanda istri saya mau hamil lagi ternyata istri saya datang bulan,” kata Syamsul.
Ya, Juragan kos-kosan tersebut mengaku mulai merasa aneh dengan mimpinya itu.
Seminggu sebelumnya, Syamsul sang juragan kos-kosan selalu bermimpi melihat bayi.
Tak tanggung-tanggung mimpinya itu terjadi selama tujuh hari berturut turut.
Terakhir, kata Syamsul, ia melihat sosok bayi perempuan yang seolah-olah dalam pandangannya meminta digendong.
“Dalam mimpi saya lihat terakhir itu bayi perempuan, seperti mau dibawa oleh seseorang lalu saya tarik bayi itu dan saya gendong-gendong”, kata Syamsul.
Ilustrasi bayi yang baru lahir. (ist)
Adanya kasus penemuan 7 janin itu pun seolah-olah dianggap sebagai firasat yang mendekati kenyataan oleh Syamsul.
Tidak hanya Syamsul, sang istri, Nulfah juga pernah mengalami mimpi yang sama sebulan sebelumnya.
Adapun sang ibu kos mengaku memiliki firasat yang sama karena sebulan sebelum ditemukannya jasad bayi itu dia juga pernah bermimpi menggendong dua bayi.
Namun, kata Nulfah, pada saat itu dia hanya mengira bahwa mimpi itu adalah tanda dia akan hamil lagi ternyata kenyataannya dia tidak hamil.
“Kalau saya mimpinya, menggendong dua anak bayi kiri dan kanan, saya kira juga pertanda saya mau hamil, ternyata tidak hamil. Ternyata itu tanda tanda bahwa ada bayi yang seperti minta dikeluarkan dari rumah saya,” ujar Nulfah.
Sebelumnya penemuan 7 janin di rumah kos terungkp setelah ibu kos mencium bau tak sedap dari dalam kamar yang bersumber dari sebuah kardus yang berisi kotak makan dan bungkusan.
Pemilik kos yang ditempati NM, Nulfah Anugrahwati. (Tvonenews.com)
Polisi akhirnya melakukan olah TKP dan membawa 7 janin yang disimpan dalam sebuah kotak makan dan 2 kardus tersebut ke instalasi forensik Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Makassar untuk penyelidikan.
Penyewa kamar, si perempuan berinsial NM (26) kini telah menjadi tersangka karena melakukan aborsi bersama kekasihnya dan keduanya pun ditangkap.
Lakukan Dosa yang Sama Terus-terusan
Ilustrasi aborsi. (ist)
Penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan benar-benar membuat banyak orang kaget.
Pada kasus penemuan 7 janin di tempat kos itu, polisi telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.
Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.
Petugas Biddokkes Polda Sulsel bawa janin bayi yang diaborsi Nita Mangewa dan kekasihnya. (Tvonenews.com/Rais Sahabu)
"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," kata Budi, Rabu (8/6/2022).
Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.
"Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.
Adapun Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin.
Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.
Diketahui, NM memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit.
Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda .
Ditangkap di Tempat Berbeda
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)
Polisi menyatakan telah menangkap sepasang kekasih.
"Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan, ya kami mohon bersabar, mungkin kamis (9/6/2022) bisa kita buka secara gamblang." ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda SulSel, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan kedalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan dipemakaman umum, yang berada di Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (8/6/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)
Satu orang tersangka telah berhasil ditangkap perempuan berinisial J N M (26 ). Satu tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar, setelah ditangkap di Kalimantan Selatan. JNM, bekerja sebagai tenaga Kesehatan di salah satu rumah sakit.
Adapun 7 janin bayi di dalam boks tersebut merupakan hasil aborsi kedua pasangan kekasih itu sejak tahun 2012 sampai tahun 2022.
Hal itu dilakukan di beberapa tempat berbeda oleh kedua pasangan kekasih tersebut saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya berduaan, dan lebih awal mengkonsumsi obat-obatan.
"Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu," lanjut Budhi Haryanto.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
NM Kena PHP
Kasus penemuan 7 janin yang sudah membusuk di sebuah kotak makan di tempat kos di Kota Makassar membuat geger.
Kali ini, Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar, mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka perempuan mengaku mengeluarkan janin di tubuhnya setelah dijanjikan oleh tersangka laki-laki untuk menikahinya dan berjanji akan menguburkan janin yang dibuang setelah kedua tersangka menikah.
"Di tahun 2012 sudah hamil ternyata di 2013 juga hamil dan terus hamil kembali sampai 2017 hamil lagi, hingga menyimpan seluruh janinnya di dalam boks besar yang berisi plastik yang didalamnya ada 7 janin bayi tersebut. Janin bayi yang dikumpulkannya sebanyak 7 janin bayi tersebut, semuanya dari hubungan gelap kedua tersangka sejak di tahun 2012 hingga tahun 2017 lalu. Kedua tersangka berpindah-pindah kos-kosan yang terakhir mereka indekos di wilayah daya biringkanaya makassar, makanya kalo ditanya ibu kosnya yang terakhir mereka itu tempati tidak ada aktivitas dengan pacarnya karena telah melakukan hubungan tersebut di kos-kosan sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
NM dan SM, pelaku aborsi 7 janin di tempat kos-kosan di Makassar. (ist)
Saat ini juga kedua tersangka telah ditangkap oleh pihak satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Keduanya, SM (30) dan NM (30), ditangkap di dua tempat berbeda.
SM ditangkap di Kota Bumbu, Kalimantan dan NM (28) ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kedua tersangka pasangan sejoli ini di kenakan pasal berlapis yakni pasal 80 tentang perlindungan anak ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, dan dikenakan pasal 194 tentang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Malah Diblokir
7 janin bayi ditemukan dalam kotak makan di sebuah indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pemilik 7 janin yang diaborsi tersebut adalah si penghuni kos seorang wanita berinisial NM (26).
NM diketahui sudah pindah ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Pada Rabu (8/6/2022), NM ditangkap polisi di Konawe, Sulawesi Tenggara karena telah melakukan perbuatan ilegal aborsi 7 janin bayi miliknya sendiri.
Janji menikahi, eh SM justru minggat ke Kalimantan Selatan meninggalkan NM.
Faktanya NM sendiri pernah mengenyam pendidikan di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar, ia telah melakukan aborsi dibantu pacarnya sejak tahun 2012 silam.
NM mengaku malu telah melakukan dosa yang sama hingga hamil dan melakukan aborsi sebanyak 7 kali.
Menurut pengakuannya, kekasihnya yang berinisial SM berjanji akan menikahinya sehingga NM baru akan menguburkan janin ketika sudah dinikahi.
Naas, 10 tahun berlalu SM tak kunjung menikahi dirinya hingga NM pun merasa sangat kecewa. NM mengaku bahwa dirinya dan sang kekasih masih berstatus pacar namun sosial medianya justru di blokir.
"Kekasihnya janji menikahi, makanya NM selalu memasukkan janin ke boks plastik dibungkus kardus lalu dilakban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
SM juga diketahui mencampakkannya begitu saja dan kabur ke Kalimantan Selatan. NM yang merasa putus asa dan kecewa pun memutuskan untuk memulai hidup baru dan merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun, saat pindah NM meninggalkan 7 janin hasil hubungan diluar nikahnya dengan SM di kamar indekosnya hingga ditemukan sang pemilik kos.
Malu Hamil
Kasus penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat warga geger.
Ya, pada temuan 7 janin di tempat kos itu, polisi pun bergerak cepat dan telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.
Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.
Petugas Biddokkes Polda Sulsel bawa janin bayi yang diaborsi Nita Mangewa dan kekasihnya. (Tvonenews.com/Rais Sahabu)
"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," kata Budi, Rabu (8/6/2022).
Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.
"Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.
Adapun aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.
Diketahui, Nita memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit.
Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda .
Ditangkap di Tempat Berbeda
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)
Polisi menyatakan telah menangkap sepasang kekasih, satu diantaranya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.
"Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan, ya kami mohon bersabar, mungkin kamis (9/6/2022) bisa kita buka secara gamblang." ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda SulSel, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan kedalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan dipemakaman umum, yang berada di Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (8/6/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)
Satu orang tersangka telah berhasil ditangkap perempuan berinisial J N M (26 ). Satu tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar, setelah ditangkap di Kalimantan Selatan. JNM, bekerja sebagai tenaga Kesehatan di salah satu rumah sakit.
Adapun 7 janin bayi di dalam boks tersebut merupakan hasil aborsi kedua pasangan kekasih itu sejak tahun 2012 sampai tahun 2022.
Hal itu dilakukan di beberapa tempat berbeda oleh kedua pasangan kekasih tersebut saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya berduaan, dan lebih awal mengkonsumsi obat-obatan.
"Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu," lanjut Budhi Haryanto.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
5 Fakta tentang Penemuan 7 Janin
Jakarta - Penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan di sebuah kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat geger banyak orang.
Adapun Polrestabes Makkasar berhasil memecahkan sedikit demi sedikit fakta-fakta terkait penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan itu.
Berikut ini Tvonenews.com merangkum fakta kasus penemuan 7 janin di kos-kosan tersebut.
1. Pelakunya Sepasang Kekasih
Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih terkait temuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejoli itu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi ilegal.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin, berinisial NM (26), Kamis (9/6/2022).
Si Wanita atau NM ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara si pria ditangkap di Kalimantan di hari yang sama. Pelaku pria itu dalam perjalanan ke Makassar.
Satreskrim Polrestabes Makassar (Kiri), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto (kanan). (Tvonenews.com/Rais Sahabu)
"Tadi hari ini kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan," ujar Budi.
2. Sudah Lakukan Aborsi Sejak 2012
Berdasarkan keterangan tersangka, aborsi telah dilakukan NM dan kekasihnya sejak tahun 2012 sampai saat ini.
Selama 10 tahun, pasangan itu menggugurkan kandungan Nita di tempat berbeda.
"Yang agak menarik janin itu disimpan (dalam kotak makan) maka dari itu mungkin nanti saya akan bedah kenapa kok yang bersangkutan bisa melakukan seperti ini," kata Kombes Pol Budi Haryanto.
Menurut Budi, tersangka perempuan memiliki pengalaman medis karena bekerja di bidang kesehatan.
Saat aborsi, Nita dibantu oleh pasangannya.
3. Terungkap Berkat Kecurigaan Pemilik Kos
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus.
Ibu Nulfah Anugrahwati, di samping kamar kos pelaku NM yang telah diberi garis polisi, di Jl.Balangturungan, Daya, Makassar. (Tvonenews.com)
Lantaran khawatir dengan isinya, ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
Dan benar saja ternyata isinya adalah janin.
4. Seolah Dapat Petunjuk Lewat Mimpi
Pemilik kos-kosan yaitu Pak Syamsul dan Ibu Nulfah Anugrahwati membagikan sejumlah cerita tentang firasat yang dirasaknnya sebelum penemuan 7 Janin tersebut.
“Seminggu sebelum ditemukan itu janin, saya selalu bermimpi bayi, saya kira mungkin pertanda istri saya mau hamil lagi ternyata istri saya datang bulan,” kenang Pak Syamsul.
Bapak kos tersebut ternyata memang sudah punya firasat seminggu sebelum ditemukannya tujuh jasad bayi di dalam kamar kos tersebut. Seminggu sebelumnya Pak Syamsul selalu bermimpi melihat bayi selama tujuh hari berturut turut dan terakhir menurut Pak Syamsul ia melihat bayi perempuan yang seperti ingin dibawa oleh seseorang.
“Dalam mimpi saya lihat terakhir itu bayi perempuan mba, seperti mau dibawa oleh seseorang lalu saya tarik bayi itu dan saya gendong gendong”, katanya, sambil memperlihatkan raut wajah sedih.
Karena itulah pasca ditemukannya jasad bayi itu bapak dan ibu kost akhirnya teringat dengan mimpi tersebut dan ternyata itu adalah firasat yang seperti ingin menyampaikan bahwa ada bayi di dalam rumah mereka.
Tidak hanya Pak Syamsul, sang istri pun pernah mengalami mimpi yang sama sebulan sebelumnya.
Ibu kos juga memiliki firasat yang sama karena sebulan sebelum ditemukannya jasad bayi itu dia juga pernah bermimpi menggendong dua bayi namun pada saat itu dia hanya mengira bahwa mimpi itu adalah tanda dia akan hamil lagi ternyata kenyataannya dia tidak hamil.
“Kalau saya mimpinya, menggendong dua anak bayi kiri dan kanan mba, saya kira juga pertanda saya mau hamil, ternyata tidak hamilji. Ternyata itu tanda tanda bahwa ada bayi yang seperti minta dikeluarkan dari rumah saya,” ungkap Bu Nulfah berkaca kaca.
5. Kristen yang Taat
Sosok JNM (26) pemilik 7 janin di sebuah kamar kos, di Jalan balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Paccerakkang, Kota Makassar, diungkap oleh pemilik kos ibu Nulfah Anugrahwati. Menurut Bu Nulfah, JNM sosok yang dia kenal baik dan sangat bersih.
“Menurut saya dia bersih sekali mba, bisa dibilang dia ‘anak Tuhan’, bersih dan rajin beribadah sesuai agamanya (Kristen),” cerita Bu Nulfah.
Bu Nulfah juga mengaku tidak menaruh curiga sama sekali dengan kehamilan NM karena dia selalu bertubuh langsing.
“Saya tidak pernah liat tanda tanda selayaknya orang hamil mba, dia kurus langsing, dadanya nyaris rata, tidak seperti orang yang pernah hamil, “ lanjut Bu Nulfah memaparkan.
NM berkuliah di salah satu Sekolah Tinggi Farmasi di Kota Makassar. NM juga menjadi agen produk kosmetik sebagai sampingan secara online.
“JNM ini sangat dekat dengan kami, sudah saya anggap adik, bahkan anak saya selalu main di kamarnya. JNM sering makan sama sama dengan saya,”ujarnya.
Ibu Nulfah juga berecerita jika informasi yang ia dapatkan JNM memang memiliki seorang kekasih yang berdomisili di Kalimantan. Namun menurutnya, JNM sama sekali tidak pernah membawa sang pacar ke kos tersebut.
Fakta lain yang terungkap dari cerita Pak Syamsul dan Bu Nulfah bahwa Nita panggilan akrab JNM punya seorang kakak yang menurut Nita berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Kakaknya itulah yang sering JNM temui dan pada saat sekitar bulan Februari kakak laki laki JNM ini bersama dengan temannya datang ke kos tersebut untuk mengambil barang barang JNM.
Namun pada saat itu ibu kos tidak ada di rumah, kemudian terakhir pada awal Mei kakaknya tersebut datang lagi dan mengatakan ingin mengambil barang barang itu, namun ibu kos tidak memberikannya karena alasan JNM harus membayar tunggakan terlebih dulu selama lima bulan di kos tersebut.
Akhirnya kakaknya tersebut kembali dan tidak pernah datang lagi, hingga akhirnya ibu kos melaporkan peristiwa penemuan janin tersebut itu ke kepolisian.
6. Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Pasca-penetapan Dua tersangka dari temuan 7 janin di sebuah indekost di Kota Makassar.
Polisi akan memeriksa kejiwaan kedua tersangka di rumah sakit Polri Bhayangkara, Kota Makassar.
Sementara sambil menunggu kedatangan tersangka perempuan, Polisi merilis foto kedua tersangka.
" Ya, sementara ini begitu tiba kita periksa dengan cepat karena besok pagi kita coba untuk periksa kejiwaannya ke ahli psikiater di dokkes Polri di Polda SulSel, kedua duanya kita periksa untuk mengetahui kok sampai 7 kali tega teganya menggugurkan mengaborsi anak sendiri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Reonald ST Simanjuntak.
Kemungkinan untuk mengetahui apakah benar ke 7 janin tersebut berasal dari hubungan dari kedua pelaku tersebut.
Untuk yang perempuan itu 29 tahun, untuk tersangka laki laki 30 tahun, inisial laki laki itu SM.
Jadi ketika pertama kali melakukan aborsi umur perempuan tersebut sekitar umur 19-20 Tahun.
Kalau sampai saat ini dia masih mengakui tujuh tujuh nya adalah anak dari hasil hubungan pelaku perempuan dan pelaku laki laki, untuk indikasi aborsi lainnya sementara belum ada tapi kita tidak menutup kemungkinan nanti tergantung keterangan dari kedua pelaku tersebut.
"2017 tetakhir melakukan aborsi, jadi bayi bayi janin ini di bawah box box itu, setiap berpindah pindah kos dari tahun 2012, 2017 sampai 2021," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP. Reonald ST Simanjuntak. (abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com
Load more