Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai bersiap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu yang dimulai 14 Juni 2022, hari ini. Berdasarkan PKPU Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Dalam PKPU tersebut diatur mengenai jadwal dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024. Meliputi dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan," ujar Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim kepada tvonenews.com, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, kata Naim, diatur tentang pemukhtahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi serta penetapan daerah pemilihan.
Selanjutnya, pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten kota. Juga masa kampanye, masa tenang, pemungutan, penetapan hasil pemilu serta pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten kota.
Load more