Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai bersiap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu yang dimulai 14 Juni 2022, hari ini. Berdasarkan PKPU Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Dalam PKPU tersebut diatur mengenai jadwal dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024. Meliputi dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan," ujar Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim kepada tvonenews.com, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, kata Naim, diatur tentang pemukhtahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi serta penetapan daerah pemilihan.
Selanjutnya, pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten kota. Juga masa kampanye, masa tenang, pemungutan, penetapan hasil pemilu serta pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten kota.
Dari 11 tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, menurut Naim, KPU Sinjai akan menggelar peluncuran tahapan Pemilu hari ini.
"Sebentar malam kita akan gelar peluncuran Tahapan Pemilu 2024, itu artinya KPU Sinjai siap melaksanakan seluruh tahapan yang akan digelar nantinya," kuncinya.
Sekedar Diketahui, Pemerintah dan KPU telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 20 bulan sebelumnya atau 14 Juni 2022.
(art/asm)
Load more