Kotamobagu, Sulut - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok siswa salah satu Sekolah Madrasah di Kota Kotamobagu,Sulawesi Utara,hingga mengakibatkan rekan kelas mereka meninggal dunia, saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.
"Saat ini kasus dugaan penganiyaan tersebut sudah masuk tahapan penyidikan, bahkan dalam pemeriksaan terdapat 14 anak berhadapan hukum serta 4 orang dewasa sebagai tenaga pendidik juga telah diperiksa polisi.dan ada beberapa yang terindikasi sebagai pelaku," ujar Irham Halid.
Kapolres juga menambahkan terkait pemeriksaan kasus anak dibawah umur ini, tim Penyidik Reskrim juga meminta adanya pendampingan baik dari orang tua,UPTD hingga dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak kotamobagu, serta Bapas atau Balai Pemasyarakatan Manado.
"Terkait pemeriksaan kasus anak dibawah umur, tim penyidik reskrim polres Kotamobagu juga meminta adanya pendampingan baik dari orang tua,UPTD, Dinas PPPA dan Bapas manado.tutur orang nomor satu Polres Kotamobagu.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban akan ke mushala untuk salat. Ketika masuk ke mushala, korban ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya.
Kedua tangan korban dipegangi, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuh korban ditendang.
Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit di Manado, namun tidak tertolong lagi. Korban meninggal dunia pada 12 Juni 2022. (rka/ebs)
Load more