Makassar, Sulsel - Kasus penyimpanan 7 janin hasil aborsi yang kini ditangani Polrestabes Makassar, dokter ahli kandungan mengingatkan bahaya aborsi yang berulang kali dilakukan tersangka sejak tahun 2012 dari tinjauan medis kedokteran.
“Makanya dengan kondisi begini bisa ada pengeluaran janin, cuma tanpa pengawasan medis yang baik ini bisa menyebabkan banyak masalah juga seperti pendarahan yang berlebihan, infeksi,sepsis, nyeri panggul hebat hingga bisa terjadi kematian dan yang paling sering terjadi adalah nyeri panggul pada saat lahir terjadi kontraksi dalam panggulnya," ujar dr Fadli Ananda, dokter ahli kandungan.
Fadli Ananda Juga mengungkapkan ada literasi yang mengatakan bahwa orang yang telah melakukan aborsi lebih dari dua kali tingkat resiko terjadinya kanker serviks hingga 4,52 persen.
Lebih lanjut, Fadli Ananda juga mengimbau bahwa aborsi–aborsi yang dilakukan secara ilegal atau secara kriminalis ini berdampak hukum yang lebih besar dan bisa menyebabkan kematian.
"Bisa menyebabkan bahaya untuk ibunya, termasuk bisa terjadi pendarahan hebat kalau dengan dosis yang berlebihan dan tanpa penanganan yang benar dan kerusakan organ pada rahim yang bisa terjadi pada ibunya juga infeksi yang menyebabkan sepsis dan menyebabkan nyeri radang panggul, serta bisa menyebabkan yang terjadi nantinya susah hamil kalau umpama tidak bersih dalam rahimnya karena aborsi," paparnya.
Sebelumnya, Rabu (15/6/2022) polisi merampungkan pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA terhadap dua sejoli pelaku aborsi yakni perempuan NM dan kekasihnya SM.
Polrestabes Makassar juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka perempuan dengan inisial NM, berupa visum hidup pasca penemuan 7 jasad janin di dalam box. Polisi hingga kini menunggu hasil dari pemeriksaan pencocokan sampel DNA dari tim ahli di Jakarta.
Load more