Kota Baubau, Sulawesi Tenggara -Seorang ayah berinisial SL (40) diringkus polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
“Pelaku ini kami ringkus kemarin saat dia masih tidur. Kami tangkap setelah kami menerima laporan dari istrinya atas tindakan pencabulan dan KDRT,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton, Senin (20/6/2022).
Sunarton menambahkan peristiwa itu berawal pada Sabtu dini hari saat korban Mawar (samaran) yang masih dibawah umur tersebut sedang tertidur di kamarnya.
“Pelaku ini masuk diam-diam dalam kamar dan langsung menutup mulut Mawar. Dia melakukan tindak pencabulan sambil membisikan sesuatu ditelinga korban hingga korban ini teriak histeris untuk minta tolong,” sambungnya.
Kakak korban dan ibunya yang memerkogi kejadian itu berusaha menolong namun justru mendapat pukulan dari pelaku hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
“Karena dia teriak, kakak dan ibunya ini bangun dan mau tolong tapi mereka juga dianiaya sampai lebam pada bagian mata dan sempat muntah darah, ibunya juga dianiaya,”pungkasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang diduga sering digunakan pelaku untuk mengancam keluarganya.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Wolio, ia terancam pasal berlapis tentang pencabulan anak dan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
( EMR/ MTR )
Load more