Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Polisi saat ini mulai melakukan pengambilan keterangan dari saksi dan korban penganiayaan nelayan Takabonerate Kepulauan Selayar, yang menyebabkan korban harus mendapatkan 24 jahitan akibat luka di dahinya. Luka tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas di Takabonerate.
"Sementara ada 4 orang nelayan yang telah dimintai keterangan termasuk korban luka parah bernama Abd. Haris alias Puasa, dan kami masih melakukan pengembangan kejadian penganiayaan ini, " jelas IPDA. Hasan, Komandan Tim Polres Kepulauan Selayar di Pulau Rajuni, Senin (20/6/2022).
Saat kejadian, korban dan saksi tidak mengenali pelaku penganiayaan namun mereka menyebut kalau speedboat yang dipakai berwarna putih dan sering terlihat di sekitar pulau Tinabo Kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Informasi lain yang diterima tvonenews.com, setelah kejadian tersebut sejumlah warga Pulau Rajuni bagian utara mendatangi pos Balai Takabonerate di Pulau Tinabo dan mendapati sejumlah petugas balai dan petugas berpakaian biru menanyakan perihal penabrakan perahu dan perlakukan yang menyebabkan luka berat pada korban. Dan mendapat pengakuan bahwa mereka siap melakukan ganti rugi perahu yang rusak dan siap melakukan pengobatan pada nelayan yang cedera.
Load more