Pelaku mengancam jika korban tidak memenuhi permintaan dan melayani hasrat bejat pelaku, maka dia akan menyebar foto tak senonoh korban yang telah dikirimnya melalui pesan singkat messenger.
"Sehingga korban pun rela disetubuhi dan memberikan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku," bebernya.
Tidak sampai di situ saja, korban dan pelaku kembali bertemu pada tanggal 13 Juni 2022 dimana pelaku kembali melakukan pengancaman.
"Pelaku kembali meminta korban melakukan hubungan badan dan meminta uang senilai Rp3 juta. Bahkan cincin emas 1 gram yang disimpan di dalam tas korban ikut digondol pelaku," jelasnya.
Merasa telah ditipu, korban pun mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga korban berinisiatif melaporkannya ke Polisi.
Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah menjebak pelaku. Korban berpura-pura mengajak pelaku untuk bertemu ditempat yang sering mereka datangi.
"Pelaku berhasil dibekuk tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto," ucap Nasaruddin.
Load more