Mamuju, Sulawesi Barat - Narkoba jenis sabu seberat 92 gram milik jaringan Lapas Narkoba dimusnahkan BNN Sulawesi Baratl (Sulbar), di Mamuju, Rabu (29/06/2022) proses pemusnahan dilakukan di ruangan tertutup di Kantor BNN Sulbar.
"Untuk pelaku yang diamankan terhadap kasus tersebut, untuk hasil tangkapan BNN ada 3 orang yang diamankan. Satu orang diantaranya penghuni Lapas Narkoba Kelas II Mamasa," kata Sungkoni oada wartawan.
Untuk hasil tangkapan Polda Sulbar, ada dua tetsangka yang diamankan. Keduanya saat ini sudah dalam penamganan oenegak hukum.
Proses pemusnahan barang barang bukti dengan menggunakan air panas. Setelah sabu sabu tetsebut dimasukan kedalam wadah yang berisi air panas dicampur deterjen
Pemusnahan sabu sabu tersebut juga dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sulbar, Faisol Ali.
Menurut Faisol, pihaknya merasa terkejut dengan pengungkapan mjaringan Lapas. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan internal.
Load more