"Kami sudah melaporkan aksi penyerangan ini ke polisi," lanjut Zainuddin.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP. Saharuddin mengatakan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Sidrap.
"Iya,... sudah kami tangani kasus dugaan penyerangan sekelompok waria ini," ujar AKP Saharuddin.
Ternyata para waria ini juga membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di Medsos oleh korban.
"Mereka saling lapor dan dalam waktu dekat kedua belah pihak akan kami panggil dan segera melakukan gelar perkara," tutup Kasat Reskrim Polres Sidrap.
Sebelumnya diketahui Pemkab Sidrap telah mengeluarkan rekomendasi atau ijin untuk pagelaran fashion show waria yang digelar bersamaan dengan khataman Alquran pada tanggal 25 Juni 2022 lalu namun akhirnya rekomendasi tersebut dibatalkan dan pemerintah melarang fashion show waria tersebut digelar.
( RDR / MTR )
Load more