Kabupaten Gorontalo, tvOne
Oknum polisi berpangkat Brigadir inisial Y di Kabupaten Gorontalo diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang anak dibawah umur.
Dari hasil penyelidikan, aksi dugaan pencabulan ini terjadi pada awal Juli 2022, pencabulan terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya SIK, MM membenarkan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut. Dirinya menyebutkan dalam kasus ini korban telah melaporkannya ke Polda Gorontalo.
Bahkan kata dia laporannya itu sudah diterima dan sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Subid PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Benar ada laporannya, itu di Polda Gorontalo, dan sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan sudah empat orang,” ungkapnya saat di wawancarai awak media Jumat (16/07/2022).
Dadang juga menerangkan terkait dugaan pencabulan tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi Kapolres Gorontalo. Untuk lokasi kejadian tersebut lanjutnya terjadi di Kecamatan Tolangohula dan oknum polisi itu bertugas di Polsek Tolangohula dimana jarak rumah korban dan pelaku tidak berjauhan.
Load more