Untuk itu, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli yakni Dokter Forensik dan Patologi Makasar bahkan Dokter Forensik UHO yang melakukan autopsi langsung, dr. Raja Al-Fath.
I Wayan Riko Setiawan menyebut, keduanya telah dipanggil di waktu yang sama untuk menjelaskan langsung terkait hasil visum tersebut, beberapa waktu lalu.
Tetapi, salah satu dari saksi ahli tidak menghadiri panggilan sehingga akan dilayangkan panggilan berikutnya.
Load more