"Apa yang disampaikan keluarga tentu kita juga tidak bisa menerima seratus persen dan RS Wahidin memiliki aturan yang baku terhadap pelayanan. Tentu kita tidak menginginkan sesuatu orang di rawat dan meninggal," ujarnya.
"Akan tetapi kalau ada pasien yang meninggal di Wahidin dianggap keluarganya tidak wajar itu adalah tanggung jawab dari RS untuk melakukan, melihat dan mengevaluasi benar atau tidak," sambungnya.
Nu'man tak menampik atas meninggalnya Danendra. Namun dalam pernyataan yang mengatakan adanya malpraktik disebut butuh pendalaman untuk mencari kebenarannya.
"Meninggal ketika diberikan obat tetapi apakah obat itu yang menimbulkan kematian terhadap bayi ini?. Itu akan kita audit ke bawah karena orang dirawat memang diberikan obat," katanya.
Adapun tuduhan bawa perawat yang menyuntik korban adalah perawat magang, Nu'man membantah.
Menurutnya, jika benar obat tersebut jadi penyebab kematian korban maka waktu itu pasti ada dua anak yang meninggal karena obatnya tertukar.
"Itu menurut pendapat keluarga tapi kita akan melakukan audit karena di ruangan itu ada beberapa anak dirawat, sama dan pada saat bersamaan juga ada berapa anak disuntik pada hari itu pun jika karena obatnya diberikan tentu akan ada dua anak meninggal karena tertukar obatnya," pungkasnya. (ITG/KTR)
Load more