"Tidak kurang dari 12 jam pelaku berhasil kami tangkap di sebuah rumah kosong,” ungkap Iptu Agus Purwanto, Kasat Reskrim Polres Takalar.
Untuk barang bukti yang digunakan pelaku untuk membacok kepala dusun, juga sudah diamankan. Adapun luka bacok yang dialami oleh korban yaitu, dibagian punggung, paha, di dada, dan di dahi kepala.
"Bahkan yang paling parah itu di bagian tangan karena satu jari kelingking putus dan jari manis hampir putus,” jelasnya.
Iptu Agus Purwanto juga mengungkap jika antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
"Untuk motifnya kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, namun keterangan sementara dari pelaku dia dalam pengaruh minum alkohol alias mabuk,” sambungnya. (ITG/Ask)
Load more