Jakarta, tvOne
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Robianto.
Penggeledahan pada blok hunian narapidana dan tahanan di Rutan Mamuju, lanjut Robianto, dilakukan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan.
Ia menegaskan jajarannya akan terus berupaya agar dalam pembinaan warga binaan sesuai dengan SOP.
"Sehingga, mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan," tegas Robianto.
Pelaksanaan kegiatan itu menurut Robianto sejalan dengan arahan Dirjen Pas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Faisol Ali agar lapas dan rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.
Pelaksanaan penggeledahan tersebut tambahnya, dilakukan secara serentak di sejumlah lapas dan rutan di Sulbar.
"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.
Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan, di antaranya dua buah obeng, 10 buah paku, sebuah barbel, tiga korek api, lima alat cukur, sebuah kaca spion dan sebuah gelas. (umm/ant)
Load more