Kendari, Sulawesi Tenggara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari menggandeng 8 organisasi perempuan mengawal ketat kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B (62), terhadap salah seorang mahasiswi di Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Melalui Juru Bicaranya, Sarifain, 9 organisasi itu menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus telah mencederai citra universitas.
Selain itu, kasus tersebut telah mempengaruhi kondisi kejiwaan korban R. Mahasiswi yang dikenal cerdas dan berprestasi itu kini menutup diri, tak ingin bertemu banyak orang, sering menangis, dan mengalami trauma jika bertemu dengan orang-orang disekitarnya.
"Kita pastikan bahwa kami semua akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya saat ditemui, Selasa (26/7/2022).
Sarifain menambahkan, adanya pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO terhadap korban R dan terduga pelaku Prof B, diharapkan menjadi petunjuk baru terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Kami akan kawal baik saat proses kode etik maupun proses hukum. Kami inginkan korban mendapat hak-haknya dan bisa mendapatkan keadilan," katanya.
Tak hanya itu, 9 organisasi tersebut juga menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Ad Hock DKKED UHO terhadap korban inisial R.
Pasalnya, kondisi kejiwaan korban usai kasus yang menimpannya masih mengalami stres. Seharusnya perwakilan atau pihak keluarga diberi ruang untuk mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan agar psikologi korban tak tertekan.
"Jangan sampai adanya pertanyaan-pertanyaan saat pemeriksaan itu justru berdampak pada tertekannya kondisi kejiwaan korban," bebernya.
Usai pemeriksaan, korban langsung didampingi oleh 9 organisasi dan keluarganya menuju Mako Polresta Kendari untuk menghadiri panggilan dari penyidik.
Hingga saat ini, kasus tersebut terus bergulir. Tim Ad Hock juga belum memberikan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di ruangan DKKED, Lantai 4, Rektorat UHO pada Senin kemarin (25/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan itu berawal pada Minggu (17/7), korban R diminta untuk membawakan rekapan nilai di rumah si dosen tersebut yang terletak di Perumahan Dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
"Saya dipanggil bawakan rekapan nilainya teman-teman ku di rumahnya. Dia minta saya datang sendiri dengan alasan jangan sampai bocor sama teman-temannya yang lain tetapi saya ajak teman ku dari Penjaskes inisial RF yang temani," ujar R.
Korban menambahkan, saat di rumah si dosen, BA meminta RF keluar untuk membeli makanan. Di rumah itu tersisa korban dan terduga pelaku. Saat ini, keduanya berbincang-bincang. Terduga pelaku tiba-tiba memberikan uang Rp 100 ribu sebagai ucapan terima kasih karena telah membantu membuatkan rekapan nilai.
"Seketika dosen itu memeluk saya dari belakang. Tapi saya diam saja saat itu karena saya ini yatim piatu dan sudah menganggap BA sebagai orangtua saya. Tapi secara spontan dia buka masker saya kemudian cium jidat, pipi kiri dan kanan ku. Setelah itu, dia beralasan mau pergi antar istri. Saya hanya bisa menangis sambil tunggu teman ku pulang cari makan," katanya.
Keesokan harinya atau Senin (18/7), BA kembali mengajak korban R datang ke rumahnya untuk membawakan hasil revisi penilaian. Korban pun pergi ke rumah dosen tersebut tetapi mengajak 2 rekannya inisial ER dam RA.
"Karna saya bawa teman, dosen itu memberikan kode mata ke saya supaya masuk dalam rumah sendiri membawakan hasil revisi nilai itu, sedangkan teman ku menunggu di luar," bebernya.
Tak lama, keduanya (korban dan terduga pelaku) berbincang-bincang. Dosen tersebut juga memarahi korban karena membawa teman. Tetapi, saat itu korban beralasan hanya kebetulan ketemu di jalan.
Selanjutnya, urusan keduanya selesai. Korban R pamit pulang. Usai jabat tangan dan akan menuju pintu, si dosen tiba-tiba membalikan badan korban dan membuka maskernya.
"Tiba-tiba itu dosen itu cium bibir saya, saya spontan dan langsung dorong. Saya langsung keluar dan menangis," pungkasnya.
Tak terima dengan peristiwa itu, korban R mengadukan ke rekannya dan keluarganya lalu membuat laporan di Mako Polresta Kendari. Korban berharap, polisi bisa bertindak tegas agar kasus serupa tak terulang pada rekan-rekannya yang lain. (emr/mii)
Load more