"Data yang kami pegang, ada sejumlah orang di Kejari gowa terlibat dugaan korupsi dalam pembangunan ruang isolasi covid 19 puskesmas tinggimoncong, kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa," ujarnya Fahim. Senin (8/8/2022).
Bahkan, dari informasi yang didapatkan, sebut Fahim, ada beberapa oknum di Kejari yang telah mendapatkan fasilitas seperti mobil mewah dan beberapa rumah.
Ia juga menduga adanya tindak pidana korupsi terhadap pembangunan proyek ruang isolasi Covid-19 puskesmas Tinggimoncong tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran pembangunan sekitar Rp 5.956.800.000 miliar.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada pihak kejaksaan yang memberikan komentar terkait dugaan korupsi yang di sebut-sebut melibatkan orang kejaksaan negeri Gowa. Meskipun telah berusaha di konfirmasi oleh awak media.
Load more