Kotamobagu, Sulawesi Utara -.Ratusan pedagang Pasar Serasi dan pedagang Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, lagi-lagi melakukan aksi dengan cara buka paksa seluruh portal yang berada setiap pintu masuk pasar Serasi dan pasar 23 Maret, yang di jaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Petugas Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri pada Selasa (9/8/2022).
Karena selain menggangu aktifitas warga sebagai pengguna jalan, juga dinilai sangat merugikan para pelaku usaha yang saat ini berjualan disepanjang jalan masuk pasar Serasi, akibatnya barang dagangan mereka tidak laku terjual.
"Kami meminta agar pemerintah Kota Kotamobagu tidak menutup kembali akses masuk ke lokasi pasar, baik pasar Serasi maupun pasar 23 Maret yang sudah di buka oleh para pedagang, karena selain mengganggu hak pengguna jalan, juga merugikan para pelaku usaha yang berjualan di lokasi pasar tersebut,"ujar Didi Musa.
Tindakan buka paksa seluruh Portal yang menutupi akses masuk ke lokasi pasar Serasi dan asar 23 Maret ini dilakukan para pedagang, menyusul kekecewaan mereka terhadap pihak DPR Kotamobagu yang di nilai lambat dalam mengambil tindakan, seperti mendesak pemerintah kota Kotamobagu untuk membuka kembali Portal yang menutupi seluruh akses masuk ke lokasi dua pasar tersebut.
"Kami kecewa karena pihak DPR terkesan lambat mengambil tindakan,padahal kami berharap agar para wakil rakyat ini bisa mendesak pemerintah kota Kotamobagu untuk membuka kembali akses jalan masuk menuju lokasi pasar serasi dan pasar 23 Maret yang ditutup total oleh pemerintah kota Kotamobagu," kata Didi Musa.
Sementara itu, pihak DPR Kotamobagu yang dipimpin langsung Ketua DPR Meidy Makalalag, Wakil Ketua DPR Syarif Mokodongan hingga beberapa anggota DPR lainnya sudah meninjau dan melihat langsung kondisi jalan masuk menuju ke lokasi pasar yang ditutup total oleh pemerintah Kota Kotamobagu, namun DPR sendiri beralasan bahwa pihaknya masih akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengkaji serta mencari solusi terkait apa yang menjadi tuntutan para pedagang.
Load more